Data Aspirasi

pada: Kamis, 08 September 2022 09:34

Jenis: Aspirasi
Kategori:
Status: Selesai

Assalamualaikum warahmatullahi wabaraakatuh. Yth bapak/ibu rombongan di kantor walikota bima. Dengan ini saya selaku ketua RT 03 beserta warga setempat melakukan silaturahmi ke rumah warga yang sakit A/n H.M.jafar Samiun BA akibat keceelakaan.kondisi warga sa.at ini dalam keadaan patah tulang bagian paha. Dengan ini saya selaku ketua RT 03 memerlukan bantuan untuk penyembuhan warga saya. demikian permohonan dari saya semoga di realisasikan secepatnya. sekian dan terimakasih wassalam mu Alaikum warahmatullahi wabaraakatuh.

STATUS

1. Kel. Dodu RW 01 RT 03 () Menunggu (Laporan diterima) Kamis, 08 September 2022 - 09:34
2. Dinas Kesehatan Disposisi Senin, 12 September 2022 - 09:18
3. Dinas Sosial Disposisi Senin, 12 September 2022 - 09:18
4. Dinas Sosial Proses Selasa, 13 September 2022 - 00:08
5. Kel. Dodu RW 01 RT 03 | Ditanggapi Kamis, 15 September 2022 - 12:52
6. Dinas Sosial Selesai Selasa, 25 Oktober 2022 - 20:10

TANGGAPAN

  • Admin Dinas Sosial1 | Status: Proses

    Waalaikumsalam. wr. wb. Sebelumnya mohon maaf, Pak RT, mohon ditanyakan apakah bapak H.M. Jafar Samiun BA ini sudah memiliki KIS atau kartu BPJS? Jika belum, agar kami dari Dinas Sosial dapat mengusulkan pembuatan KIS sebagai upaya awal untuk membantu proses pengobatannya agar tidak terkendala biaya. Mohon dibantu lampirkan KK atau NIKnya, ya, Pak...

    ~ Selasa, 13 September 2022 00:08
  • | Status: Ditanggapi

    Terimakasih banyak atas respon nya. saya selaku ketua RT 03 sudah melakukan survei kepada pihak keluarga bapak H.M Jafar BA. kartu BPJS ada tapi tidak dapat di gunakan sebagai pengobatan secara gratis karena di sebabkan kecelakaan. pihak keluarga melakukan pengobatan luar dengan biaya di tanggung sendiri. terimakasih banyak.

    ~ Kamis, 15 September 2022 12:52
  • Admin Dinas Sosial1 | Status: Selesai

    Terima kasih atas respons dan lampiran KK serta KTPnya. Setelah dilakukan pengecekan pada identitas tsb, pekerjaan ybs adalah PNS, atau saat ini ybs adalah pensiunan PNS. Sedangkan bantuan sosial hanya diperuntukkan bagi warga miskin dan kurang mampu. Tidak termasuk PNS/TNI/Polri atau Pensiunan PNS/TNI/Polri. Mohon maaf, semoga informasi ini dapat membantu.

    ~ Selasa, 25 Oktober 2022 20:10