1. | Kelurahan Nungga () | Menunggu (Laporan diterima) | Selasa, 22 Februari 2022 - 16:00 |
2. | Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman | Disposisi | Selasa, 22 Februari 2022 - 16:10 |
3. | Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman | Selesai | Senin, 24 Oktober 2022 - 11:25 |
Baik terimakasih, Untuk selanjutnya dimohon untuk melengkapi dan menyampaikan data usulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yg dimaksud kepada Kelurahan untuk dijadikan data kolektif bahan usulan kepada Dinas Perumahan. Berikut poin2 data usulan RTLH yg perlu dilengkapi : 1. Foto Rumah (Tampak Depan) 2. Komponen Rumah yg Mengalami Kerusakan 3. Foto KTP dan KK 4. Keterangan Penghasilan 5. Status Kepemilikan Tanah dan Rumah 6. Luas Tanah dan Rumah
~ Senin, 24 Oktober 2022 11:25